Sabtu, 01 Agustus 2020

Penyimpangan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia XII






Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia



TKW/ TKI Asal Brebes Dianiaya Majikan di Singapura


TEMPO.CO, Brebes - Baru dua bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, Kunainah, 30 tahun, pulang dengan luka di sekujur tubuhnya Tragisnya, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu terlantar saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 3 Juni 2014 “Dari bandara, Kunainah dipulangkan dengan bus

Dia diturunkan di Desa Pejagan, Kecamatan Losari, Brebes,” kata Ramuji, 48 tahun, sepupu Kunainah, di Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, Ahad siang, 8 Juni 2014 Herman beserta sejumlah keluarganya mengantar Kunainah ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Brebes.

Ramuji tidak tahu siapa yang memulangkan Kunainah Dari Pejagan, Kunainah diantar tukang ojek ke rumah Sofiah, tukang urut di Desa Sitanggal, Kecamatan Brebes. Ramuji baru tahu Kunainah pulang setelah Rofiah menghubunginya. “Dia masih trauma, belum bisa bercerita banyak,” ujar Ramuji. Kunainah adalah anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Carsudin, 60 tahun, dan Tuminah, 50 tahun.
Dia berangkat sebagai TKI legal ke Singapura melalui PT Sumber Kencana Sejahtera (SKS). “Baru sekali ini dia jadi TKI. Sebelumnya, dia buka warung makan di tempat proyek di Jakarta,” kata Kusim Setiawan, kakak Kunainah.
Karena proyeknya sudah selesai, Kunainah lantas tidak berjualan lagi. Demi menghidupi anak semata wayangnya yang baru kelas I SD, Arya Adi Saputra, janda cerai itu memutuskan menjadi TKI. Selama bekerja di Singapura, Kunainah sering mengeluh kepada Kusim. Melalui pesan singkat, Kunainah mengaku sering dianiaya anak majikannya.

Kusim berujar, Kunainah mengaku sering diinjak-injak dan dipukuli anak majikannya karena dia takut saat disuruh memandikan anjing. “Kunainah juga pernah disiram air panas di punggungnya. Di punggungnya banyak bekas luka,” kata Tuminah, ibu Kunainah. Dokter jaga di IGD RSUD Brebes, Rani, mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab bekas luka di punggung dan tangan Kunainah. “Bercak-bercak hitam bekas luka itu bukan akibat pukulan bend tumpul,” ujar Rani. Adapun, mengenai kaki kanan Kunainah yang sudah dibebat gips, Rani mengaku tidak tahu penyebabnya. ”Pasien akan di-roentgen dulu untuk mengetahui cedera di kakinya,” tutur Rani. Pengurus kantor cabang PT SKS di Brebes, Herman, mengatakan Kunainah sudah dirawat di RS di Singapura selama sepekan. Namun Kunainah minta pulang dan berobat di Indonesia. Herman mengatakan asuransi pengobatannya akan segera dicairkan. Menurut koordinartor Formigran, Jamaludin, Kunainah semestinya diantar ambulans atau angkutan khusus dari Badan Nasional Penempatan  dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dari bandara ke rumahnya.
“Tapi dia ditelantarkan. Dari bandara, dia dinaikkan bus umum dan diturunkan jauh dari rumahnya,” kata Jamaludin. Jamaludin mengatakan banyak kasus penganiayaan TKI di luar negeri yang tidak jelas penyelesaian hukumnya. Dia mendesak Kementerian Luar Negeri segera melakukan gugatan terhadap majikan yang menganiaya Kunainah. “Agar kasus semacam ini tidak terulang lagi dan TKI diperlakukan secara manusiawi,” ujarnya


Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/06/08/063583399/
BSE Hal: 18 Kelas XII SMA/MTs
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan KDT 370.11P dan


Tugas 3:
1. Tulis materi pada buku tulis
2. Isi pertanyaan berikut dan kirim jawaban ke wa gru mapel / grup mapel  / kelas

Pertanyaan :
1. Apa alasan keberangkatan TKW cerita diatas dan isi tabel di bawah?..
2. Apa solusi pemerintah dalam mengatasi lonjakan penduduk di bonus demografi 2045 di Indonesia?...
3. Omnibus law dalam para pekerja buruh /karyawan  apa dampaknya?...


Pertanyaan

Solusi, Rasa Empati, Pegetahuan

1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca wacana tersebut?

 

 

2. Menurut kalian, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut?

 

 

3. Apa saja nilai-nilai Pancasila yang dilanggar oleh pelaku penganiayaan

tersebut?

 

 

4. Bagaimana solusi yang dapat kalian ajukan untuk mencegah terulangnya

kasus tersebut?

 

 

5. Apa saja yang akan kalian lakukan agar terhindar dari perbuatan yang

melanggar hak asasi manusia?

 

 

 6. Solusi apa yang terbaik untuk keadaan diatas bagi diri sendiri?


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

( Merdeka Mengajar )

  zoom.us/j/