terkait dengan pers sebagai media komunikasi dalam suatu negara, dikenal adanya tiga teori besar tentang pers yaitu
autoritarium perss theoriy, liberation press theoriy, dan social responsibility perss theory
1. Pers dalam Negara yang menganut teori authoritarian perss
Teori ini berpandangan bahwa kebabasan adalah milik beberapa orang penguasa saja (negara) oleh karena itu pers digunakan untuk memberi informasi kepada rakyat mengenai apa yang dipikirkan negara (penguasa) apa yang diinginkan oleh rakyat. pada teori ini komunikasi bersifat satu arah, tidak ada tidak melalui pers bilaman ada perse yang berani mengkomunikasikan sesuatu hal yang berbeda dengna apa yang diinginkan negara maka perss tersebut akan mendapat tekanan dan perilaku kahas misalnya dengna tidak membolehkan untuk diterbitkan, serta pelakuknya dikenakan sanksi, baik dalam bentuk sisksaan fisik maupun hukuman penjara tanpa melalui sidang peradilan pola ini biasanya terjadi dinegara yang menganut paham komunis
2. Pers dalam Negara yang menganut teori libertarian perss
Libertarian perss ini merupakan kabalikan dari teori authoritarian perss yang mana teori ini berpandangan bahwa kebenaran adalah milik semua orang tidak ada kebenaran yang mutlak. kebanaran didasarkan pada sejauh mana fakta mendukung gejala yang ada setiap orang atau kelompok dipersiapkan mencari kebenaran tentang suatu hal kepada masyarakat baik oleh individu, kelompok, maupun negara. Informasi yang disampaikan tidak selalu harus sama dengan Negara, bahkan beda pun tidak jadi masalah. Teori ini kominikasi bersifat banyak arah kesempatan untuk membantah atas apa yang telah dikomunikasikan melalui pers terbuka lebar, bahkan dijamin oleh hukum bila mana ada pers yang berani mengkomunikasikan sesuatu hal yang berbeda denngan apa yang terjadi sebenarnya orang dapat menggugat pers tersebut dan memintanya untuk merapat dan meminta maaf bilamana tidak mau dapat ditindaklanjuti dalam bentuk tuntutan malaui pengadilan pola yang seperti ini biasanya terjadi di negara yang menganut paham liberal pers di negara yang menganut teori ini telah menyebabkan perss memiliki kekuasaan yang sangat besar pada masyarakat dalam negara dengan cara menegtahui masyarakat lewat pemberitaan tindaklah salah kalau ada yang mengatakan bahwa perss penguasa keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam suatu negara
3. Pers dalam Negara yang menganut teori social responsbility perss
Teori ini merupakan hasil perkembangan dari teori libertarian Intinya teori ini berpandangan bahwa pars harus memiliki tannggung jawab kepada masyarakat dan negara bilamana terjadi tindakan semena-mena oleh negara atau kelompok tertentu (persekusi) kepada masyarakat kecil, sehingga merugikan masyarakat, maka pers harus berani tampil terdepan membelanya begitu juga sebaliknya bilamana negara dan bangsa menghadapi bahaya maka pers harus berani tampil membelanya. Teori ini juga berpandangan bahwa informasi yang disampaikan atau dipublikasikan kepada masyarakat tidak hanya harus mengandung kebenaran, tetapi juga harus memperhatikan dampak dari pemberitaan yang disampaikan kepada terutama yang terkait dengan masalah ketentraman, kecemasan dalam masyarakat, maka pers memiliki tangung jawab untuk tidak menginformasikan atau mengkomunikasikan dengan mengemas sedemikaian rupa agar tidak memberikan pengeruh negatif pada masyarakat
Contoh Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar