Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keterbukaan berarti kemudahan dan publikasi kepada rakyat tentang hal-hal berikut
a. Tujuan dan arah serta latar belakang dari suatu kebijakan pemerintah.
b. Keterlibatan rakyat dalam peroses perumusan hingga pelaksanaan kebijakan
c. Sumber pendapatan dan belanja keuangan negara
d. Mekanisme pertanjungjawaban penyelenggaraan pemerintahan kepada publik
e. Adanya ruang bagi rakyat untuk terlibat dalam kegiatan pemerintahan
Keterbukaan merupakan paham baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang banyak dipengaruhi oleh berkembangnya paham liberalisme. Sebagai suatu peham yang relatif baru dalam implementasinya di Indonesia paham ini belum bisa dilaksanakan secara sempurna. nilai penting dari impementasi paham keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meningkatnya jaminan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta meningkatnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa selain itu juga bisa meningkatkan wawasan kebangsaan warga negara
Keterbukaan dalam pemerintahan memungkinkan setiap lapisan masyarakat mengetahui arah dan perkembangan dalam kehidupan berbangsa serta sumber-sumber pendapatan dan belanja negara melalui keterbukaan dalam pemerintahan rakyat bisa berpartisipasi untuk terlibat dan menentukan arah dalam kehidupan pemerintahan
Sebaliknya pemerintahan yang dilaksanakan secara tertutup membawa implementasi terhadap hal-hal berikut diantaranya:
a. Terbukanya peluang besar terjadinya korupsi dan kolusi serta penyelewengan kekuasaan dan
keuangan negara
b. Terbuktinya peluang terjadinya penyalah gunaan arah dan tujuan kehidupan berbangsa dan
bernegara
c. Memungkinkan terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang otoriter dan tidak bertanggung
jawab
ciri-ciri keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
a. Penerimaan dan pengeluaran keuangna negara diketahui oleh rakyat apakah itu secara langsung
melalui publikasi dalam media massa atau secara tidak langsung.
b. Ada pelibatan rakyat dalam penentuan pengeluaran dan pendapatan negra
c. Ada pelibatan rakyat dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan negara
d. Adanya jaminan hukum bahwa rakyat boleh mengetahui kebijakan yang akan diambil oleh
pemerintah serta terlibat dalam bentuk mempengaruhi suatu kebijakan
e. Adanya kemudahan dan jaminan hukum bagi rakyat untuk mengetahui kondisi keuangan negara
serta berbagai nentuk dan arah kebijakan pembangunan
f. Adanya keterlibatan negara dalam perumusan pelaksanaan dan evaluasi kebijakan negara dalam
pembangunan
g.Adanya mekanisme akuntabilitas yang jelas dan terbuka dari pemerintah dalam pelaksanaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan
Implementasi keterbukan dalam penyelengaaraan pemerintahan secara konsisten membawa kensisten membawa konsekuensi dilaksanakannya nilai netralitas, partisipasi otonomi daearah, efisiensi, efektifitas, rule of law, keadilan, responsivitas, kepercayaan, dan akuntabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar