1. Mengapa mereka ingin tetap mewujudkan Indonesia kokoh dalam persatuan, padahal bangsa
Indonesia itu berbeda-beda? ........................................................................................................
2. Coba tuliskan contoh kasus yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau rumah kalian yang dapat merugikan persatuan dalam konteks Wawasan Nusantara? ...............................................
3. Upaya apakah yang harus dilakukan untuk menjaga Wawasan Nusantara? ...............................
4. Apakah kalian termasuk orang yang mampu menghindari dari sikap atau perbuatan yang dapat
merugikan persatuan?
Jika iya, alasannya ……………………………………………………… ..........………………
Jika tidak, alasannya …………………………………....………………………………………
5.Bagaimana pendapat kalian melihat orang yang berperilaku dan bersikap merugikan persatuan dan
kesatuan bangsa? ………………………………………………………………………………
..................................……………………………………………………………………………
Apa yang kalian ketahui tentang istilah Wawasan Nusantara? Pernahkah kalian membaca tentang literatur Wawasan Nusantara? Jika belum, carilah di internet atau sumber lain tentang Wawasan Nusantara! Atau mari kita pelajari bersama-sama tentang Wawasan Nusantara pada subbab ini. Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini terus berkembang. Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”. Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisahpisahkan sesuai dengan kepentingan. Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik. Untuk itu, pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Dari pengertian di atas maka pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonnesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra,
yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia. Sedangkan terminologis, wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut.
a. Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 197 sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Selain itu juga, Wawasan Nusantara merupakan pencerminan dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia. Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar