Kamis, 09 Mei 2019

Hubungan Antargatra (X)

Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi yang artinya adalah sebagai berikut.

  • Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
  • Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling hubungan antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra). 
  • Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
  • Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa dibidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
  • Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut.


  1. Gatra geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi.
  2. Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
  3. Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam. Demikian pula sebaliknya, jenis, kualitas, kuantitas, dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui. Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
  • Antara gatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, maka arti ideologi adalah sebagai falsafah bangsa dan landasan ideologi negara. Selain itu ideologi merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional
  • Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan. Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain
  • Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian,akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu. Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material maupun mental spiritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak sosial.
  • Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya. Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembang di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra:
  1. Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan.
  2. Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan.
  3. Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan daripada peranan untuk keamanan.
  4. Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.

Rabu, 08 Mei 2019

Aspek–Aspek Pancagatra (X)

Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.

  • Ideologi Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.

  1. Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
  2. Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
  3. Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
  4. Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
  5. Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsadan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
  6. Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
  7. Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
1) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan
dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata)
  • Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input (masukan) dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output (keluaran). Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila.
  • Ekonomi Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor. Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknisdapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan
  • Sosial Budaya Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamika budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila
  • Pertahanan dan Keamanan Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai berikut.

Keadaan dan kekayaan alam (X)

Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah. Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.

Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip
atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.

  1.  Asas maksimal Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
  2. Asas lestariArtinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
  3. Asas berdaya saing Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.

Aspek – Aspek Trigatra (X)

Letak dan Bentuk Geografis
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan

Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur. Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah-tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi). Indonesia terletak pada 6O LU–11O LS, 95O BT–141O BT, yang di tengahtengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.

Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut.


  1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.
  2. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk  Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya.
  3. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri, dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancamanancaman terhadap pertahanan nasional.

Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara (X)

Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra


Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara (X)

penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi
landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional (X)

Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya. Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.

Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya

besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu. Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi
nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
  2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
  3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
  4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  5. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
  6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
  7. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
  8. Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
  9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
  10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
  12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
  13. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
  14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  15. Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan (X)

Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu
wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.

Ancaman di Bidang Sosial Budaya (X)

Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme

Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.


  1. Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.
  2. Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
  3. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
  4. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
  5. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepeduliandan kesetiakawanan sosial.
  6. Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ancaman di Bidang Ekonomi (X)

Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.

Pengaruh globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian

internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produkproduk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, di antaranya adalah sebagai berikut.


  1. Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
  2. Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
  3. Persaingan bebas akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas tersebut.
  4. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
  5. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.

Ancaman di Bidang Politik (X)

Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.



Ancaman di Bidang Ideologi (X)

Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negaranegara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. 

Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung meng-arah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya. Hal tesebut apabila tidak segera diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Kita mesti proaktif menyaring dampak negatif
globalisasi.

Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM (X)

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang kehidupan.


Ancaman Non-Militer (X)

Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman nonmiliter di antaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Contoh ancaman non-militer seperti pengaruh gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan, sudah tidak mencintai budaya sendiri, tidak menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya

Ancaman non-militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan
umum.


Ancaman di Bidang Militer (X)

Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang memiliki senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Kekuatan senjata ini dapat digunakan untuk melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan
udara.

Suatu negara yang melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terkecil. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada Agresi Militer I dari tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 dan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948.

Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan). Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase. Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia memiliki sejumlah

objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi, seperti istana negara, gedung MPR/DPR, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam. Spionase merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agenagen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kegiatan ini tidak mudah dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan adanya aksi teror di Ibu Kota Jakarta, yaitu Bom Thamrin. Aksi teror ini dilakukan secara terbuka di tengah kesibukan masyarakat. Aksi teror bersenjata ini memakan banyak korban, baik dari kepolisian dan masyarakat. Aksi teror ini merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi agar ketenteraman masyarakat tidak terganggu Selanjutnya, gangguan keamanan di laut dan udara juga perlu mendapatkan perhatian. Gangguan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi Info Kewarganegaraan

dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara. Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, pencurian kekayaan di laut dan pencemaran lingkungan

Ancaman terhadap Integrasi Nasional (X)

Apakah di kelas kalian ada peta dunia? Coba kalian amati peta tersebut, kalian dapat menunjukkan dan melihat posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia. Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.

Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:

  1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
  2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
  3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
  4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
  5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
  6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
  7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah, untuk menjawab rasa penasaran dan menambah pengetahuan kalian, berikut ini uraian secara singkat ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter

Pengertian Bela Negara (X)

UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 3 mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai bela negara, sebaiknya kalian memahami terlebih dahulu pengertian bela negara. Menurut penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Pertahanan Negara, upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan kerelaan berkorban kepada bangsa dan negara.

Bela negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Oleh karena itu, warga negara mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan lain dengan undang-undang

Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI (X)

Fenomena global masih mengetengahkan penguatan nilai-nilai universal yakni demokrasi dan hak asasi manusia. Bersamaan dengan itu isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan global memunculkan persoalan serius yang memerlukan respons secara internasional. Pemanasan global telah berdampak terhadap perubahan musim yang tidak menentu yang mengancam kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan. Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global.

Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antarnegara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara. Tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.

Berdasarkan tantangan tersebut di atas, maka visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud. Pada dasarnya perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan Nasional selaku Penasehat Presiden RI. Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan. Pertama, strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsaIndonesia. 

Kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup dan ketiga, strata pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.

Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya diperlukan input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional, tetapi input masyarakat secara intelektual, moral dan mental lemah akan sangat kesulitan mewujudkannya.

UUD 1945

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional (X)

Manusia hidup dalam reliatas yang plural, hal yang sama juga pada masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society). Corak masyarakat Indonesia adalah ber-Bhinneka Tunggal Ika, bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam masyarakat.

Masyarakat plural merupakan “belati” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai ancaman. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kompetensi keterampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh. Dengan demikian, kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.

a. Faktor pembentuk integrasi nasional adalah:
  1. Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
  2. Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  3. Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
  4. Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
  5. Penggunaan bahasa Indonesia.
  6. Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
  7. Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
  8. Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
  9. Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
  10. Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.



b. Faktor penghambat integrasi nasional
  1. Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
  2. Kurangnya toleransi antargolongan.
  3. Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
  4. Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.
Upaya untuk mencapai integrasi nasional dapat dilakukan dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.

Syarat Integrasi (X)

Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai berikut.

  1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya.
  2. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
  3. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apakah kalian bisa membedakan mana yang hak dan mana kewajiban sebagai warga negara yang baik (good citizenship). Jangan sampai menyalahgunakan hak karena akan banyak sekali orang yang bisa sewenang-wenang melakukan sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara. Perilaku ini bisa dijadikan contoh perilaku yang merugikan masyarakat, khususnya bagi pemerintah. Pelanggaran hak orang akan menyebabkan terjadinya disintegrasi sehingga orang yang haknya dilanggar kemungkinan tidak akan menjalankan kewajibannya.

Keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban harus dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diri sendiri. Misalnya, pertumbuhan pembangunan infrastruktur (jalan dan jembatan) di satu daerah dengan daerah lainnya harus sama. Jika berbeda akan terjadi kecemburuan dan berakibat terganggunya integrasi nasional. Dengan demikian, sangat penting integrasi nasional bagi pembangunan bangsa dalam masyarakat yang berbeda-beda. Setiap warga masyarakat harus menyadari adanya perbedaan etnik, suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Perbedaan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai pemicu terjadinya disintegrasi nasional. Oleh karena itu, kalian harus memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana cara menjaga integrasi tersebut? Kalian tentu pernah melihat di televisi atau membaca di media massa, anggota TNI yang ditempatkan di ujung pulau untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini negara Indonesia tidak dalam keadaan perang, tetapi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk ikut serta menjaga integrasi nasional.

Rakyat Indonesia harus memiliki sikap untuk mempersiapkan diri jika terdapat ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu integrasi nasional. Kalian juga wajib ikut serta dalam menjaga integrasi nasional dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Oleh karena itu, kalian sebagai warga negara yang baik wajib mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku.

Penegertian integrasi nasional (X)

Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
a. Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
b. Secara Antropologis
Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat. Berikut adalah pendapat para ahli tentang integrasi.

1. Howard Wriggins
Integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
2. Myron Weiner
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.
3. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horisontal.
4. J. Soedjati Djiwandono
Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan
direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.


Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika (X)

Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Ridho-Nya sehingga kalian bisa menyelesaikan materi pada Bab 4 tentang Harmonisasi Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Semoga kalian mendapatkan nilai yang memuaskan pada ulangan harian Bab 4 sehingga kalian dapat menyelesaikan materi berikutnya dengan hasil yang optimal. Selanjutnya, amatilah peta Indonesia berikut ini.

Sebelum mendalami lebih jauh tentang materi Bab 5, ada baiknya kalian amati dan simak gambar tersebut di atas. Coba kalian perhatikan gambar tersebut? Bagaimana usaha kita agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh? Mengapa musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih diutamakan?

Daerah atau provinsi mana yang pernah kalian kunjungi? Berapa jumlah pulau yang ada di Indonesia? Berapa jumlah bahasa yang ada di Indonesia? Mengapa kebudayaan setiap daerah di Indonesia berbeda-beda? Selain kebudayaan, apa saja yang berbeda? Kalian harus ingat bahwa negara Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) yang terdiri atas pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat. Sebagai sebuah negara kepulauan yang terdiri atas banyak etnis dan budaya, Indonesia menghadapi berbagai kemungkinan adanya perpecahan yang dapat menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, kesatuan bangsa. Untuk menyiasati hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya, yakni diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk memupuk komitmen persatuan dalam keberagaman, seperti tidak menyinggung SARA, harus saling menghormati antaragama dan keyakinan, serta menghargai perbedaan budaya.

Oleh karena itu, pada bab ini akan dibahas bagaimana pentingnya peran kalian sebagai generasi muda dalam upaya menjaga integrasi bangsa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, akan muncul karakter bangsa yang tercermin lewat generasi muda yang mampu menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, serta sikap toleransi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.




( Merdeka Mengajar )

  zoom.us/j/