Kehidupan bangsa-bangsa di dunia sangat beragam akan tetapi diantara mereka saling membutuhkan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya hal ini tampak pada lingkungan disekitar kita, baik dalam area kecil maupun lebih besar seperti negara kemakmuran dan kemiskinan berada dalam ligkup yang tidak terbatas (no limitations) saling membutuhkan dan saling bergantung antara satu dengan yang lain
Kehidupa bangsa-bangsa di dunia mengalami berbagai perbedaan potensi tingkat kehidupan misalnya dalam bidang kesehatan, kondisi pangan, gizi, fasilitas pendidikan, pendapatan, kesempatan kerja, pertambahan penduduk, atau harapan hidup (life expectancies) perbedaan ini menyebabkan terjadinya kerjasama antar negara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penegrtian hubungan internasional
Pengertian hubungan inetrnasional menurut Suwardi Wiraatmaja adalah segala macam hubungan antarbangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia. Hubungan internasional ini sangat penting mengingat tidak adanya satu bangsa ataupun negara di dunia yang mampu mempertahankan kelangsungan hidup tanpa bekerja sama dengan negara lain.
oleh karena itu hubungan internasional mencakup semua hubungan antara kelompok bangsa, antar bangsa, dan negara dalam masyarakat dunia internasional dan kekuatan -kekuatan serta proses-proses yang menentukan cara hidup, bertindak, dan berpikir mausia.
Bentuk - bentuk Hubungan Internasional
Umumnya berbagai bentuk kerjasama atau hubungan internasional dapat dikelompokkan menjadi hubungan bilateral dan hubungan multirateral
Hubungan Bilateral
Hubungan bilateral ( kerja sama anatar dua negra ) dapat mencakup segala aspek kehidupan negara baik bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Hubungan birateral ini dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional/ taraktat contoh hubungan bilateral RI dengan negara lain yang dituangkan dalam tarktat anatara lain sebagai berikut.
1. Perjanjian RI-Malaysia tentang Penetapan Garis Batas Landasan Kontinen kedua negara di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan, ditandatangani tanggal 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku tanggal 7 November 1969.
2. Persetujuan RI- Australia tentang Penetapan Batas Dasar Laut (dilaut arafuru, di depan pantai selatan pulau Irian dan didepan pantai utara Irian) tanggal 18 Mei 1971 dan berlaku mulai tanggal 19 November 1973.
3. Penetapan RI-India tentang Penetapan Garis Batas Landasan Kontinen antara kedua negara (batas antara Sumatra dan Nikobar ) ditandatangani dan mulai berlaku tanggal 8 Agustus 1974.
kerja sama bilateral lainya dalam bidang ekonomi (perdagangan) banyak di jalin dengan negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, Jepang, atau Uni Eropa Beberapa kerja sama tersebut tidak dituangkan di dalam suatu perjanjian tetapi dengan nota kesepakatan.
Hubungan Multirateralltirateral
Hubungan multilatearal (kerjasaminternasionala banyak negara) dapat terjadi dalam bentuk keikutsartaan dalam berbagai konferensi internasional maupun dalam organisasi internasional. hubungan multirateral melalui konferensi internasional adalah konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955konferensi hukuman laut tahun 1958 konferensi hukum laut tahun 1960 konferensi hukum laut III yang diakhiri dengan penandatanganan konverensi di Jamaika pada tahun 1982.
Selian itu contoh hubungan multirateral adalah keikutsertaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional seperti menjadi anggota PBB yang ke-50 sejak 28 September 1950 menjadi seponsor serta anggota ASEAN (Asociation of South East Asian Nations) anggota OPEC (Organization of Petroleum Expolation Countries) anggota APEC (Asia Pacific Economic Cooperation ) dan anggota OKI ( Organisation Konferensi Islam )
Pentingnya Hubungan Internasional bagi Suatu Negara
Hubungan internasional atau kerja sama antar negara menjadi sedemikian penting karena setiap negara memiliki aturan dalam berbudaya etika, dan kehidupan masing-masing namun yang uatama adalah adanya keterikatan saling membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan menumbuhkan kesadaran untuk salaing memelihara hubungan tersebut.
Hubungan internasional memberikan banyak manfaat demi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan bangsa pada suatu negara. Manfaat yang diperoleh dari suatu hubungan internasional atau kerja sama antar negara adalah sebag ai berikut.
a. mempererat hubungan persaudaraan anatar bangsa
b. mencapai kehidupan yang damai dan adil
c. mencegah terjadinya konflik antar bangsa
d. membantu bangsa lain dalam mencari solusi penyeleasian diri berbagai ancaman
suatu negara yang tidak mau membina hubungan negara lain biasanya akan terkunci dari pergaulan antar bangsa didunia. Dewasa ini negara-negara di dunia mulai aktif menjalin kerja sama dengan negara lain di berbagai bidang untuk mewujudkan kerja sama internasional yang harus disepakati oleh masing-masing negara yang berkepentingan
Hubungan Bilateral
Hubungan bilateral ( kerja sama anatar dua negra ) dapat mencakup segala aspek kehidupan negara baik bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Hubungan birateral ini dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional/ taraktat contoh hubungan bilateral RI dengan negara lain yang dituangkan dalam tarktat anatara lain sebagai berikut.
1. Perjanjian RI-Malaysia tentang Penetapan Garis Batas Landasan Kontinen kedua negara di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan, ditandatangani tanggal 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku tanggal 7 November 1969.
2. Persetujuan RI- Australia tentang Penetapan Batas Dasar Laut (dilaut arafuru, di depan pantai selatan pulau Irian dan didepan pantai utara Irian) tanggal 18 Mei 1971 dan berlaku mulai tanggal 19 November 1973.
3. Penetapan RI-India tentang Penetapan Garis Batas Landasan Kontinen antara kedua negara (batas antara Sumatra dan Nikobar ) ditandatangani dan mulai berlaku tanggal 8 Agustus 1974.
kerja sama bilateral lainya dalam bidang ekonomi (perdagangan) banyak di jalin dengan negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, Jepang, atau Uni Eropa Beberapa kerja sama tersebut tidak dituangkan di dalam suatu perjanjian tetapi dengan nota kesepakatan.
Hubungan Multirateralltirateral
Hubungan multilatearal (kerjasaminternasionala banyak negara) dapat terjadi dalam bentuk keikutsartaan dalam berbagai konferensi internasional maupun dalam organisasi internasional. hubungan multirateral melalui konferensi internasional adalah konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955konferensi hukuman laut tahun 1958 konferensi hukum laut tahun 1960 konferensi hukum laut III yang diakhiri dengan penandatanganan konverensi di Jamaika pada tahun 1982.
Selian itu contoh hubungan multirateral adalah keikutsertaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional seperti menjadi anggota PBB yang ke-50 sejak 28 September 1950 menjadi seponsor serta anggota ASEAN (Asociation of South East Asian Nations) anggota OPEC (Organization of Petroleum Expolation Countries) anggota APEC (Asia Pacific Economic Cooperation ) dan anggota OKI ( Organisation Konferensi Islam )
Pentingnya Hubungan Internasional bagi Suatu Negara
Hubungan internasional atau kerja sama antar negara menjadi sedemikian penting karena setiap negara memiliki aturan dalam berbudaya etika, dan kehidupan masing-masing namun yang uatama adalah adanya keterikatan saling membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan menumbuhkan kesadaran untuk salaing memelihara hubungan tersebut.
Hubungan internasional memberikan banyak manfaat demi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan bangsa pada suatu negara. Manfaat yang diperoleh dari suatu hubungan internasional atau kerja sama antar negara adalah sebag ai berikut.
a. mempererat hubungan persaudaraan anatar bangsa
b. mencapai kehidupan yang damai dan adil
c. mencegah terjadinya konflik antar bangsa
d. membantu bangsa lain dalam mencari solusi penyeleasian diri berbagai ancaman
suatu negara yang tidak mau membina hubungan negara lain biasanya akan terkunci dari pergaulan antar bangsa didunia. Dewasa ini negara-negara di dunia mulai aktif menjalin kerja sama dengan negara lain di berbagai bidang untuk mewujudkan kerja sama internasional yang harus disepakati oleh masing-masing negara yang berkepentingan
Penandatangani perjanjian internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar